TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BISNIS INTERNASIONAL
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Nama : Cicha Dwi Anjasmara 43116010235
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
Program Studi : Mnajemen S1
Universitas Mercu Buana
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk memenuhi kebutuhan
manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi
dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli
barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan
memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat
luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses
tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara
yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan
antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Secara universal perdagangan internasional dapat
diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan internasional
pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuantransportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Berdasarkan latar belakang
diatas, dalam makalah ini akan membahas mengenai “Teori-teori Perdagangan
Internasional”
B. Rumusan Masalah
1.
Pengertian Perdagangan Internasinal
2.
Teori-teori Perdagangan Internasional
3.
Teori Klasik Perdagangan Internasional
4.
Teori Modern Perdagangan Internasional
C. Manfaat
1. Menambah wawasan ilmu pengetahuan
mengenai teori-teori perdagangan internasional
2.
Membagi informasi kepada pembaca mengenai teori-teori
perdagangan internasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
B. Teori Perdagangan
Internasional
Pada
dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan
internasional.
1. Teori Klasik
a. Merkantilisme
Merkantilisme
merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme
komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang
ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran
perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme
berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi
nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus
melebihi jumlah impor.
Dalam
sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide
pokok, yaitu:
1)
pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat
dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan
kekuatan negara tersebut;
2)
setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas
impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang
aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan
tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Para
penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara
untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan
sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya selanjutnya akan
dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya emas dan
perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara maka
semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah
harusmenggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi
serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena
setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga
karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah
negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan
para merkantilis untuk mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional,
jika mengingat bahwa tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh
sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan
kekuasaan maka akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar
dan lebih baik sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya;
peningkatan angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah
negara untuk menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas
berarti semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan
dapat mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
b. Teori Keunggulan Mutlak
(Absolut Advantage) Adam Smith
Adam
Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga
kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan
doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari
surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta
efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase
penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang
dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena
memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun keunggulan
mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan
suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang lebih
sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori
Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan
moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur
dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang.
Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value). Teori Absolute Advantage Adam
Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini
bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu
sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam
kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu
dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai
berikut: Misalnya hanya ada dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor
produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan
pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8
unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan
pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel
1. Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Sumber:
Salvatore (2006).
Dari tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam
memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum
diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10
> 8). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di
Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika
memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute
advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena
masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang
secara absolut lebih rendah dari negara lain. Kelebihan dari teori absolute
advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling
memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan
impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya
satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional
tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
2. Teori
Modern
a. Teori John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa
suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang
memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative disadvantage (suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan
oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Tabel 2. Produksi 10 orang dalam 1 minggu.
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Sumber:
Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris
tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan
pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya
tetapi comparative Advantagenya. Besarnya comparative advantage untuk
Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul dari Inggris atau = 3
: 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1.
Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi
gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1. Untuk Inggris, dalam produksi
gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi
pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada
pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1.
Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika
dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan
sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term
of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tujar masing-masing barang di
dalam negeri. Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah
dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di
mana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
David Ricardo (1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai
penukaran ada jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan.
Dengan demikian sesuatu barang dapat ditukarkan bilamana
barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan membuat sesuatu barang, karena
barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan oleh orang. Selanjutnya David
Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang dapat dibuat dan atau
diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak ada barang yang sifatnya
terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan dari pelukis ternama, barang
kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di lereng gunung tertentu dan
sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang sifatnya terbatas tersebut
nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan kerelaan membayar dari para
calon pembeli.
Sedangkan untuk barang yang dapat ditambah produksinya
sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas pengorbanan
yang diperlukan. David Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang
timbul dari ajaran nilai kerja:
1) Perlu diperhatikan
adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan tidak terdidik, kualitas
kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik dalam hal ini tidak
memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan barang, tetapi
jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk memproduksi barang.
Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja dengan .teori biaya
reproduksi.
2) Kesulitan yang
terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih banyak lagi jasa
produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus dihindarkan.
Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara kerja dan modal
yang dipergunakan dalam produksi boleh dikarakan tetap besarnya dan hanya
sedikit sekali perubahan.
Atas dasar nilai kerja, dibedakan di samping .harga alami. (natural
price) ada pula .harga pasaran. (market price). Menurut aliran
klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi bilamana masing-masing warga masyarakat
memperoleh kebebasan pilihannya untuk membuat sesuatu produk tertentu yang
menurutnya lebih menguntungkan dan menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya.
Hal ini sejalan dengan pandangan kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural
price) yang dikemukakan Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur
intrinsique. (nilai intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga
pokok), Say .prix reel. (harga real), Ricardo .primery/natural/necessary
price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price. (harga normal).
.Harga pasaran. dapat berbeda dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan
dengan keadaan penawaran dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian
pula atas dasar pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat
menghalangi penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun,
harga alami akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David
Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional
hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean,
serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum
pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori
perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut,
akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua
negara yang melakukan perdagangan.
b. Teori
Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan
beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor
barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara
intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan
dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif
yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari
keunggulan komparatif adalah:
1) Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
2) Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau
teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang
menggambarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva
yang menggambarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori
ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu
titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal
atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis
hipotesis H-O dikatakan berikut:
1) Harga atau biaya
produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi
yang dimiliki masing-masing negara.
2) Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
3) Masing-masing negara
akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu
karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah
untuk memproduksinya.
4) Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya.
5) Kelemahan dari teori
H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga
perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan Internasional
modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin
(1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum
mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Sebelum masuk ke dalam
pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori
klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative
advantage menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena
adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang
secara eksplisit dinyatakan) antarnegara (Salvatore, 2006). Namun teori ini
tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan produktivitas tersebut.
Teori H-O kemudian mencoba
memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas
tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas karena adanya
jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors)
oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya
perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini
dikenal sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya
negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam
memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor
barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika
negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam
memproduksinya.
1) Hipotesis
Teori H-O
Sebelum melakukan kritik terhadap
teori H-O, di bawah ini akan dikemukakan hipotesis yang telah dihasilkan oleh
Teori H-O, antara lain:
a)
Produksi barang ekspor di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di
tiap negara turun.
b)
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
c)
Harga labor di kedua negara cenderung sama, harga barang A di kedua negara
cenderung sama demikian pula harga barang B di kedua negara cenderumg sama.
d)
Perdagangan akan terjadi antara negara yang kaya Kapital dengan negara yang
kaya Labor.
e)
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk melakukan produksi. Sehingga negara yang kaya
kapital maka ekspornya padat kapital dan impornya padat karya, sedangkan negara
kaya labor ekspornya padat karya dan impornya padat kapital.
2) Kelemahan Asumsi
Teori H-O
Untuk lebih memahami kelemahan teori
H-O dalam menjelaskan perdagangan internasional akan dikemukan beberapa asumsi
yang kurang valid:
a) Asumsi bahwa
kedua negara menggunakan teknologi yang sama dalam memproduksi adalah tidak
valid. Fakta yang ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang
berbeda.
b) Asumsi
persaingan sempurna dalam semua pasar produk dan faktor produksi lebih menjadi
masalah. Hal ini karena sebagian besar perdagangan adalah produk negara
industri yang bertumpu pada diferensiasi produk dan skala ekonomi yang belum
bisa dijelaskan dengan model faktor endowment H-O.
c) Asumsi tidak
ada mobilitas faktor internasional. Adanya mobilitas faktor secara
internasional mampu mensubstitusikan perdagangan internasional yang
menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan faktor antarnegara. Maknanya
adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi tidak mengurangi validitas model
H-O. Asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam memproduksi suatu komoditi
jika melakukan perdagangan tidak sepenuhnya berlaku karena banyak negara yang
masih memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah dari impor.
c. Teori
Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang
dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif
dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua
barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan
Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan
antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran
menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor. Jadi, menurut
J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua
negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara
tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja
yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil
daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor
diproduksi sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Pada dasarnya ada
dua teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional yaitu
teori klasik dan teori modern.
Teori Klasik
terdiri dari teori Merkantilisme, dan Teori
Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) Adam Smith. Sedangkan
Teori Modern terdiri dari Teori John Stuart Mill dan David Ricardo, Teori Heckscher-Ohlin (H-O), dan Teori Permintaan Timbal
Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kepada semua
pihak untuk memberikan kritik dan saran yang membangun demi tercapainya laporan
yang lebih baik di masa mendatang. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Adam.
2012. Makalah Perdagangan Internasional. http://jebongudik.blogspot.com/2012/04/makalah-perdagangan-internasional.html
Diakses 25 Oktober 2014.
Ismawanto. 2012. Teori Perdagangan Internasional .
Rahman,
Taufiq. 2010. Teori Ekonomi. http://taufiqrachmanug25.blogspot.com/2010/12/makalah-teori-ekonomi.html. Diakses 25 Oktober 2014.
Komentar
Posting Komentar